Pengertian Ilmu Negara Menurut Para Ahli. Roelof Krannenburg mengartikan ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki negara; meliputi tumbuh, wujud, dan bentuk-bentuk negara. Ilmu negara ini menyelidiki hakikat, struktur dan bentuk, asal mula negara, serta persoalan yang ada dalam pengertian umum. Soehino mengartikan ilmu negara adalah ilmu yang
Demikianlah uraian lengkap tentang pengertian, tujuan, fungsi, unsur-unsur, dan contoh administrasi yang perlu Anda ketahui. Administrasi adalah konsep penting dalam berbagai aspek kehidupan. Penting untuk diingat bahwa proses ini bukan hanya relevan dalam konteks bisnis atau pemerintahan, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari
Sementara itu, dalam arti luas, administrasi dapat diartikan sebagai berikut. Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu (Gie dalam Silalahi, 2016, hlm. 9).
Sesuai dengan fungsi administrasi negara yaitu melaksanakan undang-undang, maka keputusan itu juga pada hakikatnya adalah melaksanakan undang-undang dan peraturan-peraturan ke dalam suatu hal yang konkrit, ke dalam kejadian yang nyata tertentu. Contoh: surat izin bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh wali kota atas permintaan A, maka surat izin Pengertian Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Menurut Ridwan HR dalam Hukum Administrasi Negara, asas-asas umum pemerintahan yang baik adalah asas-asas umum yang dijadikan dasar dan tata cara dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi baik, sopan, adil, terhormat dan bebas dari kezaliman, pelanggaran peraturan, tindakan penyalahgunaan
dalam arti sempit. Pemerintah dalam arti luas : seluruh kekuasaan yang ada dalam suatu negara (legislative, eksekutif, yudikatif, dan polisionil), jadi identik dengan negara. Pemerintah dalam arti sempit : kekuasaan yang mempunyai tugas khusus, yakni melaksanakan tujuan dari peraturan perundangan (eksekutif). Muchsan menyatakan bahwa aparat
Dalam hal ini kegiatan administrasi meliiputi pekerjaan tata usaha. Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.
Sebagaimana diketahui, hukum administrasi negara dalam arti luas merupakan bagian dari hukum tata negara. Namun, ilmu hukum tata negara dan hukum administrasi negara dapat dibagi secara tajam baik mengenai sistematikanya maupun isinya. Berikut adalah perbedaan hukum tata negara dan hukum administrasi negara menurut beberapa ahli hukum:
1. Definisi Adminitrasi Negara dan Hukum Administrasi Negara. Administrasi dalam arti sempit; Merupakan segalam kegiatan tulis menulis, catat mencatat, surat menyurat, ketik mengetik hanya bersifat teknis ketatausahan belaka. Administrasi dalam arti luas; Berasal dari bahasa Latin “Administrate” yang artinya melayani.